Kenapa Visa Itu Penting?
Tokoh Auk San Suu Kyi - akan maju dalam Presidential election 2015 Source Gb. criticeducation.blogspot.com |
Kenapa juga ya harus bingung, kan bisa searching di Google, walaupun mungkin tidak lengkap, tapi setidaknya aku jadi tahu tentang apa itu Visa dan bagaimana cara mendapatkannya serta diperlukan untuk negara mana saja. Yuk, temani aku untuk ber-googling-ria:
Sebelumnya, mari kita baca dengan seksama tantangan program 10daysforASEAN ini::
Hari ke-empat: VISA.
Hampir semua negara di ASEAN telah membebaskan pengurusan visa bagi
wisatawan yang ingin berkunjung ke negaranya, namun tidak dengan
Myanmar. Kenapa ya, berwisata ke Myanmar tidak cukup
dengan mengandalkan paspor saja? Perlu atau tidak
visa bagi perjalanan wisata?
Yuk, kita intip apa kata Paman Google tentang alasan Myanmar tidak membebaskan visa bagi wisatawan yang masuk ke negaranya.
Dari hasil googling ini aku temui sebuah link yang menjelaskan dengan lengkap.Di situ disebutkan bahwa Myanmar sampai sekarang belum menerapkan visa bebas seperti negara ASEAN lainnya karena alasan politis. Sehubungan dengan kemungkinan Myanmar akan mendapat giliran menjadi Ketua ASEAN pada tahun 2014, kemungkinan sebelum itu, visa biasa untuk wisatawan akan dibebaskan. Dijelaskan lagi dalam blog tersebut bahwa, Dirjen Kerjasama ASEAN Kemenlu RI, I Gusti Agung Waseka Puja menjelaskan, seusai sosialisasi Komunitas ASEAN di Temanggung, tahun 2012, bahwa selama ini Myanmar hanya membebaskan visa khusus dan visa diplomatik.
Lebih lanjut dalam postingan tersebut juga dikatakan, bahwa "Menurut I Gusti Agung idealnya seluruh negara membebaskan masyarakat ASEAN agar dapat melintas negara ASEAN tanpa visa supaya dapat bergerak lebih leluasa di 10 negara anggota ASEAN. Hal itu terkait dengan pembentukan Komunitas ASEAN 2015.
I Gusti menjelaskan selama ini, lalu lintas di 10 negara anggota ASEAN sangat ramai, terutama di bidang perdagangan, pendidikan, dan lainnya. Kunjungan masyarakat dari berbagai negara anggota ASEAN ke wilayah Indonesia mencapai ratusan ribu orang."
Aku teruskan lagi googling untuk menambah pengetahuanku. Aku temui juga blog Ahmad Mardiansyah's Journal yang menyebutkan bahwa Visa itu ternyata ada yang disebut - Transit Visa, yaitu visa yang dimiliki oleh seseorang yang dalam perjalanannya ke sebuah negara harus melewati negara lain, namun ia tidak memasuki negara tersebut. Berarti wisatawan tersebut tidak bisa keluar dari wilayah bandara. Pemegang visa transit TIDAK DIIZINKAN untuk bermalam di negara tersebut.
Aku teruskan googling, dan kutemui sebuah website dimana aku mendapat pengetahuan lagi bahwa ada yang disebut MVOA (Myanmar Visa On Arrival). Website ini dalam bahasa Inggris, karena tema hari ini berkenaan dengan Myanmar, maka tidak ada salahnya kalau aku mencantumkannya disini:
Myanmar Government permit visitors to get Visa-On-Arrival online. Instead of applying visa through Myanmar Embassy or Consulate, all you need to do now is to complete the online application form and pay us. Within 5 to 10 days after receiving your necessary documents, we will send you Visa approved letter for picking up visa upon arrival at the airport (Visa on Arrival will be permitted at the Yangon and Mandalay International Airports.)
After receiving visa approved letter through email from us, print it out and bring it along when you travel to Myanmar.
Upon your arrival, just show the visa approval letter to counter "Visa on Arrival" at the airport to have visa issued.
Walaupun anda semua tahu artinya, tapi aku ingin belajar memberikan terjemahan bebasnya untuk melengkapi postinganku ini, hehehe....:
"Selain mengajukan permohonan visa melalui Kedutaan atau Consulate Myanmar, Pemerintah Myanmar memberikan izin kepada wisatawan untuk mendapatkan Visa-on-Arrival secara online. Anda hanya harus mengisi formulir yang kami sediakan secara online kemudian melakukan pembayaran. Dalam jangka waktu 5 sampai 10 setelah anda menerima dokumen yang diperlukan, kami akan mengeluarkan surat untuk anda yang telah kami setujui melalui email, anda print-out, untuk nantinya anda tunjukkan kepada petugas di Counter Visa on Arrival di bandara tujuan. Jadi jangan lupa untuk membawa surat persetujuan ini."
Kira-kira seperti itu terjemahan bebasnya. Selamat berjalan-jalan ke Myanmar bagi yang berminat mengunjungi negara itu.
Referensi:
http://krjogja.com/read/149492/page/tentang_kami -- Myanmar Belum Terapkan Visa Bebas.
http://achmad.glclearningcenter.com/2013/04/17/apa-itu-transit-visa-jenis-jenis-visa/
http://myanmar-visa.org/
Waah infonya lengkap nih Bunda ;) Ada MVOA juga toh, aku baru tau
BalasHapusNOE, masa sih lengkap? Lha wong Om Google sangat bunda cinta sih, hehehe.... Makasih udah menjenguk bunda di rumah online ya.
Hapusaku malah belum bikin Bund...hiks !
BalasHapuslies hadie, apa kabar nih, bunda bikin pagi-pagi tuh sebelum Ayman bangun, kebetulan dia kan lagi gak fit badannya jadi bobonya lelap banget. Kejar tayang kan, hehehe... Makasih kunjungan lies ya. Hayu atuh cepetan bikin.
Hapusso fast neh, udah publish tantangan hari ke-4.
BalasHapus#diirku makin keteteran oleh urusan pndh kerja
Lengkap keterangan nya bunda..asyik..aku jadi nambah pengetahuan baru
BalasHapusHmmmm...ga sabar rasanya pengen tahu bagaimana mengurus VISA besok pas gold conference Oriflame bun :D
BalasHapus