Kebebasan Berekspresi.
Hari ke-8 #10daysforASEAN (2 September 2013) -- Tema: Filipina dan Kebebasan Berekspresi.
Prolog.
Kebebasan berekspresi dan kebebasan informasi di negara-negara anggota ASEAN tidak sama. Beberapa negara, termasuk Indonesia, bebas atau longgar dalam hal kebebasan pers dan kebebasan berekspresi bagi para blogger, yang sekarang ini menjadi salah satu alternatif dalam penyebaran informasi atau jurnalis warga. Tetapi ada juga negara yang mengekang kebebasan berekspresi warganegaranya, dan ada negara yang memenjarakan blogger jika tulisannya menentang pemerintahan negaranya.
Membicarakan, mendiskusikan ataupun mengemukakan pendapat dalam hal yang menyangkut politik, tidak bisa dilakukan dengan sembarangan atau sembrono. Ke-hati-hatian harus dijaga, begitu juga memberikan info harus menuliskan sumber info, karena sebuah penulisan memiliki bobot dan pemikiran seseorang.
Sebuah tulisan dari Nur Fitriana, tertanggal 05 Agustus 2013 (14.35) dengan judul Filipina Negara Paling Mematikan di Dunia Bagi Pers.
Sebuah web yang aku jadikan referensi, menggambarkan betapa kebebasan pers tidak mengalami kebebasan untuk berekspresi di Filipina. Dalam berita tersebut Nur Fitriana menulis tentang tewasnya 73 wartawan Filipina sehubungan dengan tugas pekerjaan mereka. Jumlah pembunuhan terhadap wartawan ini sudah terjadi sejak tahun 1992. Lebih lanjut ditulisnya bahwa 55 pembunuhan wartawan dalam dekade terakhir telah terselesaikan. Pada awal Agustus, dalam waktu 48 jam, tiga wartawan dibunuh di Filipina. Fotografer Mario ditembak mati di depan istri dan anak perempuannya pada Kamis (1/8) lalu di rumahnya di kota General Santos.
Direktur IPI komunikasi, Anthony Mills. mengatakan, "Ini menandai minggu yang sangat menyedihkan bagi jurnalis di Filipina. Kami mendesak pemerintah Filipina untuk melakukan segala upaya untuk menemukan pembunuh mereka. Setiap kali seorang pembunuh wartawan pergi tanpa hukuman, sama saja membiarkan mereka merencanakan pembunuhan-pembunuhan baru secara terus menerus," katanya.
Shawn Crispin, Perwakilan Senior CPJ untuk Asia Tenggara, mengatakan: "Lagi dan lagi wartawan Filipina tewas, keadaan tetap menjadi misteri, dan para pembunuh itu tidak dihukum.".
Hingga saat ini kelompok jurnalis bersama dengan NGO (Non-Governmental Organization) dan masyarakat tengah mengkampanyekan tuntutan mereka untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan wartawan yang terus menerus terjadi. (FIT/Guardian)
Membaca berita tentang banyaknya terjadi pembunuhan terhadap para wartawan di Filipina, dan pengusutan tentang alasan pembunuhan yang tidak pernah tuntas, dapat disimpulkan, bahwa, baik para jurnalis, maupun warga Filipina, atau siapa pun yang berada di Filipina, pastinya tidak ada kebebasan berekspresi.
Kemudian apa yang akan terjadi dengan masyarakatnya, termasuk di dalamnya para blogger Filipina? Akankah mereka juga di bungkam? Jalan apa yang akan ditempuh oleh para blogger Filipina untuk mengatasi hal ini. Sanggupkah mereka?
Kita lihat saja nanti, Insya Allah kita, para blogger, termasuk blogger Filipina, akan bergandengan tangan memberikan andil untuk mengatasi berbagai persoalan dan kemelut yang terjadi antar anggota negara ASEAN dalam menghadapi ke-tidak-bebasan berekspresi.
Mudah-mudahan, Presiden ASEAN Blogger Community Chapter Indonesia @imanbr akan menjadi tombak bagi Blogger Indonesia untuk membantu meluasnya "gaung" kesatuan ke seluruh blogger dari negara-negara anggota ASEAN. Mari kita gaungkan "Bersama Kita Satu!"
REFERENSI:
http://www.sayangi.com/internasional1/read/3696/filipina-negara-paling-mematikan-di-dunia-bagi-pers
http://www.websejarah.com/2012/10/sejarah-awal-berdiri-organisasi-asean.html
http://elfarqy.net/2013/04/apa-itu-blogger-asean/
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,46688-lang,id-c,kolom-t,Menuju+Integrasi+Pemuda+ASEAN++Catatan+Jelang+ASEAN+Community+2015-.phpx
Google:blogs.ec.europa.eu |
Prolog.
Kebebasan berekspresi dan kebebasan informasi di negara-negara anggota ASEAN tidak sama. Beberapa negara, termasuk Indonesia, bebas atau longgar dalam hal kebebasan pers dan kebebasan berekspresi bagi para blogger, yang sekarang ini menjadi salah satu alternatif dalam penyebaran informasi atau jurnalis warga. Tetapi ada juga negara yang mengekang kebebasan berekspresi warganegaranya, dan ada negara yang memenjarakan blogger jika tulisannya menentang pemerintahan negaranya.
Membicarakan, mendiskusikan ataupun mengemukakan pendapat dalam hal yang menyangkut politik, tidak bisa dilakukan dengan sembarangan atau sembrono. Ke-hati-hatian harus dijaga, begitu juga memberikan info harus menuliskan sumber info, karena sebuah penulisan memiliki bobot dan pemikiran seseorang.
Sebuah tulisan dari Nur Fitriana, tertanggal 05 Agustus 2013 (14.35) dengan judul Filipina Negara Paling Mematikan di Dunia Bagi Pers.
Sebuah web yang aku jadikan referensi, menggambarkan betapa kebebasan pers tidak mengalami kebebasan untuk berekspresi di Filipina. Dalam berita tersebut Nur Fitriana menulis tentang tewasnya 73 wartawan Filipina sehubungan dengan tugas pekerjaan mereka. Jumlah pembunuhan terhadap wartawan ini sudah terjadi sejak tahun 1992. Lebih lanjut ditulisnya bahwa 55 pembunuhan wartawan dalam dekade terakhir telah terselesaikan. Pada awal Agustus, dalam waktu 48 jam, tiga wartawan dibunuh di Filipina. Fotografer Mario ditembak mati di depan istri dan anak perempuannya pada Kamis (1/8) lalu di rumahnya di kota General Santos.
Masih diupayakan untuk mencari fakta, apa yang menjadi latar belakangpembunuhan ini, namun dituliskan pula bahwa Sapol penerbit John Paul Jubelag, berspekulasi bahwa motifnya bisa saja terkait dengan kontribusi untuk laporan tentang perdagangan narkoba di awal tahun.
Lebih lanjut Nur Fitrian menulis:
Lebih lanjut Nur Fitrian menulis:
Direktur IPI komunikasi, Anthony Mills. mengatakan, "Ini menandai minggu yang sangat menyedihkan bagi jurnalis di Filipina. Kami mendesak pemerintah Filipina untuk melakukan segala upaya untuk menemukan pembunuh mereka. Setiap kali seorang pembunuh wartawan pergi tanpa hukuman, sama saja membiarkan mereka merencanakan pembunuhan-pembunuhan baru secara terus menerus," katanya.
Shawn Crispin, Perwakilan Senior CPJ untuk Asia Tenggara, mengatakan: "Lagi dan lagi wartawan Filipina tewas, keadaan tetap menjadi misteri, dan para pembunuh itu tidak dihukum.".
Hingga saat ini kelompok jurnalis bersama dengan NGO (Non-Governmental Organization) dan masyarakat tengah mengkampanyekan tuntutan mereka untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan wartawan yang terus menerus terjadi. (FIT/Guardian)
Membaca berita tentang banyaknya terjadi pembunuhan terhadap para wartawan di Filipina, dan pengusutan tentang alasan pembunuhan yang tidak pernah tuntas, dapat disimpulkan, bahwa, baik para jurnalis, maupun warga Filipina, atau siapa pun yang berada di Filipina, pastinya tidak ada kebebasan berekspresi.
Kemudian apa yang akan terjadi dengan masyarakatnya, termasuk di dalamnya para blogger Filipina? Akankah mereka juga di bungkam? Jalan apa yang akan ditempuh oleh para blogger Filipina untuk mengatasi hal ini. Sanggupkah mereka?
Kita lihat saja nanti, Insya Allah kita, para blogger, termasuk blogger Filipina, akan bergandengan tangan memberikan andil untuk mengatasi berbagai persoalan dan kemelut yang terjadi antar anggota negara ASEAN dalam menghadapi ke-tidak-bebasan berekspresi.
Sumber Gb.Google: jadikanpintar.blogspot.com |
Mudah-mudahan, Presiden ASEAN Blogger Community Chapter Indonesia @imanbr akan menjadi tombak bagi Blogger Indonesia untuk membantu meluasnya "gaung" kesatuan ke seluruh blogger dari negara-negara anggota ASEAN. Mari kita gaungkan "Bersama Kita Satu!"
ASEAN Economic Community 2015 akan menjadi saksi kesuksesan gaung para blogger dari seluruh negara anggota ASEAN, untuk menyadari pentingnya menyelesaikan segala bentuk sengketa demi keadilan dan kedamaian serta memberi payung kesejukan bagi sesama negara anggota ASEAN.
Association of South-East Asia Nations, yang terbentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 adalah sebuah wadah bagi negara-negara ASEAN untuk saling memperkuat, mempererat kerja-sama antar negara ASEAN yang berdiri di atas tiga pilar yang saling berkaitan erat,
yakni pilar politik-keamanan ASEAN, pilar Ekonomi ASEAN, dan pilar
komunitas sosial-budaya ASEAN.
Dua tahun menjelang dilaksanakannya ASEAN Economic Community (AEC), yakni tahun 2015, ASEAN Blogger yang terbentuk pada tanggal 10 Mei, 2011, diharapkan akan mampu mensosialisasikan gema ini ke seluruh masyarakat dan kalngan generasi muda.
Semoga saja.
---------------------------
REFERENSI:
http://www.sayangi.com/internasional1/read/3696/filipina-negara-paling-mematikan-di-dunia-bagi-pers
http://www.websejarah.com/2012/10/sejarah-awal-berdiri-organisasi-asean.html
http://elfarqy.net/2013/04/apa-itu-blogger-asean/
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,46688-lang,id-c,kolom-t,Menuju+Integrasi+Pemuda+ASEAN++Catatan+Jelang+ASEAN+Community+2015-.phpx
73 wartawan tewas? Baru tahu lho, Bund.
BalasHapusSemoga dengan adanya ASEAN Community nanti bisa saling bergandengan ya, Bund.
Yoi, begitu yang bunda baca, hasil dari kencan bersama Om Google, hehe... Semoga saja. Mksh kunjungan Idah Ceris ke blog bunda.
HapusKeduluan sama Bunda, saya baru posting. Semoga harapan2 Bunda terwujud.
BalasHapusSUkses sampai finish ya Bunda? Semoga kita semua fit :)
Bunda menang donk, mana hadiahnya, hehe.. Harapan kita semua. Semoga kita semua bisa menyelesaikan tantang ini sampai finish ya. Insya Allah. Mksh kunjungan Niar ke blog bunda.
Hapusmiris, saya baru tahu ternyata di filipina nggak bebas bersuara, nggak bebas 'ngeblog'.. :( beda banget ama Indonesia...
BalasHapusParlina Wi, itu yang bunda baca dari Google lho, alhasil tambahan pengetahuan juga buat bunda dan kita semua dengan adanya tantangan #10daysforASEAN. Thank you MakPuh Indah Julianti Sibarani, yang udah bikin emak-emak pada "cling" otaknya, qiqiqiiii... Mksh juga kunjungan Parlina ya.
HapusTernyata masih banyak hal yang patut kita syukuri tinggal di Negeri ini ya Bund. Tidak di Filipina saja kebebasan berekspresi agak terhambat, di Malaysia juga menurut saya kurang bebas. Hanya saja tidak sampai separah hingga ke tahap pembunuhan. Berita-berita yang muncul ke permukaan benar-benar disaring oleh negara sehingga tetap adem-ayem saja.
BalasHapusLina W. Sasmita, betul sekali. Tu kan, kita jadi tambah pengetahuan dengan adanya #10daysforASEAN, kan? Mksh kunjungan Lina.
Hapussemangat blogger asean! :D
BalasHapusYups, give me five, then. Mksh kunjungan Nathalia Diana Pitaloka ke blog bunda ya.
Hapus
BalasHapushttp://goodcrab-personal.blogspot.com/2012/09/guruku-berbulu-dan-berekor-indi-taufik.html?showComment=1378136395582#c3067273746119746021
Hehe..Riu isme, bunda jadi ingat nih, ada yang pesen buku itu, tapi belum bunda pesankan. Makasih kunjungan Riu isme ke blog buna.
HapusKebebasan bukan berarti bebas dari peraturan. Tapi kebebasan itu harus diatur sesuai dengan norma dan moral yang benar. Blogger mempunyai hak kebebasan juga mempunyai kewajiban mentaati peraturan.
BalasHapusEa walaupun kita sering terlalu bebas yuk mari benahi terlalu bebas tersebut menjadi kebebasan yang bermoral dan teratur.
(*sok bgt ya ane*)