Gb.regalkartun.blogspot.com Pernikahan tidaklah dapat dilakukan semudah seperti kita membalikkan telapak tangan. Just like that! Banyak sekali hal-hal yang harus dipikirkan menyangkut langkah ke sebuah pernikahan oleh kedua calon mempelai. Bukanlah semata-mata tentang pembiayaan resepsi pernikahan itu sendiri, namun adalah lebih kepada arti sebuah pernikahan. Mengenai biaya resepsi bisa kita kesampingkan, karena pernikahan yang sakral bisa juga tanpa biaya yang besar -- cukup dengan adanya sepasang calon mempelai, para saksi dari kedua belah pihah, Penghulu yang sah dari Kantor Urusan Agama, membaca "Ijab Qobul", maka resmilah sebuah pernikahan. Sesederhana apa pun sebuah pernikahan, haruslah dilakukan secara terbuka. Selain harus mengumumkan adanya pernikahan, misalnya melalui kiriman besek dengan pemberitahuan, bahwa telah diresmikan pernikahan antara si A dan si B, juga untuk menempatkan hak dan kewajiban masing-masing antara suami dan isteri. Meli...