Sebuah Kutipan yang Bermanfaat.

Sekali-sekali susunan buku di rak memang perlu dibersihkan. Dan ketika aku menurunkan buku-buku, mataku tertuju pada sebuah buku yang menarik untuk di 'betot'. Ternyata buku itu perihal yang lagi hangat-hangatnya menjadi topik Agent of Change. Mudah-mudahan tulisan ini bisa menambah pengetahuan juga. Bahan aku ambil dari sebuah booklet yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan bersama Unicef. Kutipan dari booklet tersebut sangat bermanfaat untuk para ibu-ibu yang memiliki anak-anak usia dini atau bahkan ABG, antara lain sebagai berikut:


"ANAK-ANAK MEMPUNYAI HAK UNTUK HIDUP BEBAS DARI
 TINDAKAN PELECEHAN DAN KEKERASAN"


KENALI TANDA TANDANYA  -- SELAMATKAN ANAK ANDA.

Anak anda mungkin telah dilecehkan secara seksual, jika dia:
  • menceritakan tentang kegiatan-kegiatan seksual;
  • tidur dengan mengenakan pakaian tertutup;
  • pada bagian area genital didapati memar atau pendarahan;
  • didapati memar pada bagian dada, payudara, bokong, perut, atau paha;
  • tiba-tiba memiliki uang dan banyak hadiah;
  • seringkali lari dari rumah;
  • menunjukkan kelakuan regresif seperti mengompol di tempat tidur atau pun di celana;
  • menunjukkan sikap-sikap yang merusak diri, seperti menggunakan narkoba, mencoba membunuh diri, danmelukai diri sendiri;
  • mempertontonkan sikap seksual yang tidak sepatutnya dilakukan oleh anak seusianya.

Sebagai seorang anak, KAMU MEMILIKI HAK UNTUK PERLINDUNGAN dari segala macam bentuk pelecehan.

Seseorang bisa dianggap sebagai pelaku pelecehan (seksual) terhadap anak jika dia:
  • sering terlihat di area yang banyak anak-anak seperti sekolahan, taman-taman bermain tanpa tujuan yang jelas;
  • mengatakan kepada kamu "jangan katakan pada siapapun" atau memintamu untuk menyimpan "rahasia";
  • menginginkan untuk bersamamu berdua saja dan mengajakmu jalan-jalan;
  • memberikan hadiah kepada orang tuamu sebagai ganti telah melewati waktu bersamamu;
  • mengatakan kepadamu bahwa kamu spesial dan berbeda dari yang lainnya.
  • ingin mengambil fotomu/memotomu;
  • memberikanmu hadiah tanpa sebab;
  • memperlakukan kamu seperti seorang dewasa sementara dia seperti seorang anak;
  • memasuki kamar tidurmu tanpa alasan;
  • mennyakan tentang sex atau menuduh kamu melakukan sex dengan teman kamu;
  • menggosokkan krim pelembab atau salep padamu ketika tidak ada siapapun walaupun kamu tidak membutuhkannya.
  • Menunjukkan foto-foto porno atau film porno kepadamu dan mengatakannya kepadamu bahwa itu untuk pelajaran tentang sex. Atau menunjukkn foto-foto porno dan firlm porno dengan alasan edukasi;
  • memintamu untuk menyentuh atau memijat bagian -bagian privat tubuhmu;
  • menunjukkan bagian privat tubuh si pelaku kemudian menyentuh bagian privat tubuhmu.
"SETIAP ANAK BERHAK UNTUK DAPAT HIDUP, TUMBUH, BERKEMBANG, DAN BERPARTISIPASI SECARA WAJAR DENGAN HARKAT DAN MARTABAT KEMANUSIAAN, SERTA MENDAPAT PERLINDUNGN DARI KEKERASAN DAN DISKRIMINSI." (Pasal 4, Undang Undang No. 23/2003 Tentang Perlindungan Anak.)

Semoga Kutipan ini bermanfaat.

Komentar

  1. Kutipan yang sangat bermanfaat bunda

    BalasHapus
  2. Balasan
    1. Sama-sama, Nophi. Makasih kunjungan Nophi ke blog Bunda.

      Hapus
  3. смотреть http://ukrainie.sexy/ порно по украински

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ada Apa Dengan Panggilan Bunda?

Khasiat Serai Merah

Eratnya Ikatan Kekeluargaan Itu