3 Topik Demi Menguak Kebenaran



Tiga topik demi menguak kebenaran seperti sebuah cambuk bagiku ketika membaca postingan Mas Gaper Fadly atau Gapey Sandy beberapa hari yang lalu. Begitu tertariknya aku. Judulnya saja sudah seperti magnit yang menempel erat sulit dicopot, hehe... "Cara Mudah Mengadu ke Walikota TangSel."


Bikin penasaran donk? Kemana aja aku selama ini, tinggal di wilayah yang sama dengan Kantor Walikota Tangerang Selatan, tapi info penting ini baru tau dari postingan Mas Gapey Sandy --  Ibu Walikota yang cantik dan ramah ini, ternyata membuka program OPEN HOUSE setiap hari Jum'at mulai jam 08.00 sampai selesai (Pastinya sebelum waktu Solat Jum'at-lah). Koq bilang ramah, emang udah pernah tatap muka? Ya, udah donk, ketika acara ceramahnya Ustadz Arifin Ilham tahun lalu kami sempat berselfi-ria di Kantor Walikota TangSel.
Karena gak bisa selfie sama Ibu Airin, tempel aja deh foto lama (dokpri)

Sebelum aku mulai menceritakan apa saja yang aku ajukan atau pertanyaan macam apa yang aku kemukakan pada acara Open House ini,  lebih baik aku beritahukan di sini -- Mas Gapey Sandy lebih beruntung dan bikin iri (iri yang positif, lho!), karena bisa bertatap muka dengan Ibu Airin pada acara Open House seminggu sebelumnya.  Mau baca postingan Mas Gapey Sandy? Ini dia.

Pada kedatanganku, hari Jum'at, tanggal 27 Oktober 2017, jam 07.00 tet aku naik Go-Jek dari rumah anakku di Kampung Sawah ke Jalan Siliwangi 1, padahal  tempat tinggalku di rumah yang Home Sweet Home beralamat di jalan Pamulang Raya, (tapi masuk Jalan Benda Barat 13 hehe...), sangat dekat dengan kantornya Ibu Airin, boleh dikatakan bertetanggaan, hehe...
Di setiap sudut tak lepas dari bunga anggrek (dokpri)
Yuk, aku paparkan dulu suasana di ruangan kantor Walikota yang memiliki ruangan luas di bagian kiri dan kanan gedung -- begitu kita memasuki ruangan -- disambut oleh Pak Satpam dan Resepsionis yang sangat ramah. Mengisi daftar tamu, kemudian diberi satu nomor, maksudnya nomor urut tamu. Aku dapat nomor 6, hehe...sepagi itu aku hadir -- tapi para pegawai yang berkaitan dengan penerimaan tamu kelihatannya sudah siap menjalankan tugasnya. Kesan pertama memasuki gedung itu, terasa auranya sangat feminin, karena di setiap sudut selalu ada pemandangan menyejukkan -- jambangan besar dengan bunga-bunga anggrek -- Ibu Airin pasti sangat menyukai bunga anggrek.  

Seolah bunga-bunga anggrek menyambut para peserta

Kesempatan juga ber-net-working-ria (dokpri)
Sebelum acara dimulai, kami, para tamu dipersilahkan "icip-icip" snacks yang tersedia, nyerusup kopi susu atau teh manis hangat.  Ada juga hidangan bubur ketan "item" dengan temannya yang setia menemani, bubur kacang "ijo". Hhhmmm...lezat...bikin pagi cerah bertambah cerah aja. 

Kami dipersilahkan menempati kursi-kursi yang sudah disediakan. Satu meja bundar kebanyakan untuk lima atau 6 orang. Ketika waktu sudah lewat dari jam 08.00 Staff Ahli Kantor Walikota menghampiri kami -- kelihatannya kami satu meja memiliki masalah atau pertanyaan yang senada, yaitu mengenai "tanah". Aku perhatikan setiap meja dihampiri oleh pegawai pilihan, mungkin staff ahli Ibu Airin, yang akan menampung setiap keluhan. Sampai jam 10.00 Ibu Airin belum juga tiba. Tak apa. Aku puas masalahku ditampung oleh salah seorang staff ahlinya Ibu Airin. 

Aku bersama 2 orang Staff Ahli Ibu Airin (Pak Rachmat Andi dan Pak Gunawan. (dokpri)
Sekarang ikuti jabaranku tentang 3 masalah yang aku ajukan atau aku kemukakan kepada Staff Ahli Ibu Airin:

1.  Prona: Proyek Operasi Nasional Agraria -- siapa yang berwenang menentukan suatu wilayah itu harus ada PRONA atau tidak, disamping berdasarka peraturan yang ada;

2. Kenapa bisa lebih dari satu Sertifikat tanah  yang muncul untuk sebidang tanah yang sama;

3. Overlapping terjadi karena apa?

Penjabaranku untuk 1, 2 dan 3 akan aku paparkan seperti dibawah ini. Dengan sabar Staff Ahli mendengarkan dengan seksama, tanpa memotong pembicaraanku:
Sejak bulan Oktober 2014 saya mewakili dengan kuasa penuh dari anak saya untuk mengurus permohonan sertifikat tanah yang dibelinya ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Pengukuran lokasi tanah pertama dilakukan tahun 2014 (Oktober), lancar. Beberapa bulan belum juga ada kabar yang postif tentang hasil pemetaan, karena menurut Surveyor selalu ada overlapping. (pada gambar terjadi penumpukan gambar lain yang tumpang tindih dengan tanah yang dibeli oleh anak saya.) Pengukuran kedua harus dilakukan lagi.
Pengukuran yang pertama (dokpri)

Pada saat pengukuran yang kedua ini ada kendala karena Petugas dari BPN tidak berani meneruskan pengukuran disebabkan ada Oknum yang mengaku tanah itu milik orang lain, bukan milik anak saya. Oknum tersebut adalah hanya supir suruhan seseorang -- pengukuran terhenti karena petugas BPN tidak berani meneruskan -- dan menganggap ini adalah tanah sengketa. Masalah mengambang....hingga beberapa tahun berjalan. Surveyor masih memberi kesempatan kepada kepada saya untuk tetap berusaha mencari kebenaran dan beliau pun membantu. Beliau tetap bersedia memberikan advis apabila saya memerlukannya. Tapi kendala lain menghambat karena sebagai seorang Surveyor seringkali berada di luar kota untuk tugas.

Pada pengukuran yang ketiga kalinya lengkap dihadiri oleh Surveyor beserta crewnya kembali mengukur tanah di lokasi. Lancar, tidak ada masalah yang menghambat aktivitas pengukuran hingga selesai.

Dalam rentang waktu yang berjalan hingga beberapa tahun, tetap saja pemetaan tidak tuntas karena selalu saja ada overlapping, sehingga beliau menyarankan ke Kelurahan saja untuk PRONA, karena tahun ini PRONA sedang dilaksanakan di wilayah Pondok Ranji. Saran beliau pun saya ikuti.


Begitulah cerita galau dariku. Penjelasan dari Kelurahan setempat sudah aku dapatkan. Menurutnya wilayah itu termasuk Zona Merah (tanah yang dinyatakan tidak bisa dipertanggung-jawabkan kepemiliikannya), sehingga PRONA tidak akan disarankaan untuk wilayah berzona merah. PRONA hanya diberikan untuk tanah yang jelas statusnya, lepas dari sengketa dan memiliki dokumen yang telah diverifikasi, termasuk AJB yang harus diverifiksi oleh Kelurahan.

Overlapping ketika pemetaan dilakukan ini hanya bisa terjadi karena telah muncul beberapa sertifikat atas satu bidang tanah  tersebut. Inilah yang menjadi pertanyaanku juga bagaimana bisa terjadi penerbitan lebih dari satu sertifikat untuk bidang tanah yang sama. Wallahualam bisawab, nobody knows itu salah siapa. Time will tell.

Sedangkan tanah yang dibeli oleh anakku? Rasanya jelas deh, jauh panggang dari api.  Sudah berjalan tiga tahun lebih belum juga tuntas pemetaannya. Begitu sulitnya dan mungkin juga betapa mahalnya harga untuk 3 topik demi menguak kebenaran.


Kesimpulan yang diberikan oleh Staff Ahli Kantor Walikota  hal yang aku ajukan sebagai berikut:

"Terlihat adanya kejanggalan dari apa yang sudah ibu ceritakan dan melihat serta membaca Akte Jual Beli, kami (kebetulan menyertai pembicaraan Bapak Polisi Ahli Hukum Staff Kantor Walikota), sangat menyarankan agar ibu ke Kelurahan setempat untuk meminta klarifikasi yang lebih jelas tentang status tanah dan verifikasi harus dibubuhkan diatas  AJB yang ada. Tentang PRONA tentu saja diberikan untuk tanah yang clean, tidak bermasalah, dan tanah yang sudah diverifikasi oleh Kelurahan setempat. Mengenai  overlapping yang selalu terjadi dengan pemetaan tanah anak ibu juga kemungkinan besar adanya penerbitan Sertifikat yang lebih dari satu untuk bidang tanah yang sama. Kehati-hatian dalam hal ini memegang peranan penting sebelum mengadakan transaksi jual-beli tanah."
 

Nah, sekarang aku dan anakku tinggal berserah diri saja kepada Allah yang MahaKuasa dan MahaMengatur. Kalaulah memang tanah itu akan menjadi milik anakku, setelah usahaku kesana-kemari menggali 3 topik demi menguak kebenaran, pasti ada jalan yang terang. Dan mereka yang sedang menyimpan dibenaknya kebohongan dan menzolimi anakku, disadarkan oleh Allah Swt. Apa yang tidak mungkin bagi Allah Swt bisa menjadi mungkin. Aamiin.




 







Komentar

  1. Semoga segera kelar masalah pertanahannya bunda. Masalahnya terlihat pelik dan menghabiskan tenaga. Kalau ga salah dulu waktu ayah saya hendak membuat sertifikat tanah ada semacam brosur yang harus ditempel dan dibagikan di tempat umum yang mempertanyakan apakah tanah yang akan dibuat sertifikatnya ada yang mengakui sebagai miliknya. Dan itu kira-kira setahun (saya lupa tepatnya berapa lama). Kalau ada yang mempermasalahkan, sertifikatnya tidak jadi dibuat. Apakah ada prosedur itu sebelumnya bunda?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Zahraflo, terima kasih sudah berkunjung ke blog bunda. Tanah ayah Zahraflo pasti tidak bermasalah -- hal tersebut biasanya dilakukan di Kelurahan -- yang pernah bunda alami dengan tanah yang tidak bermasalah, hanya ditempel pengumuman lengkap dengan luas tanah, pemilik awal, bla-bla-bla...dan diberi waktu hanya 4 bulan. Kalau dalam 4 bulan tidak ada yang datang menggugat, maka Kelurahan akan lapor ke BPN dan BPN akan mengeluarkan Sertifikat tanahnya. Kalo dengan tanah anak bunda ini, pemetaannya yang bermasalah, sehingga gambar tidak kunjung jadi karena adanya penumpukan gambar dalam peta tanah di BPN. Bunda hanya bisa berdo'a semoga pihak2 yang memiliki pikiran negatif akan sadar. Aamiin.

      Hapus
  2. Assalamualaikum Bunda Yati. Apa kabar? lama tak mampir. Membaca cerita di atas ikut prihatin semoga dimudahkan urusannya ya Bunda. Keep smile

    BalasHapus
    Balasan
    1. Waalaikumsalam, Murtiyarini sayang...bunda juga lama gak pernah menyapa, ya. Yes, yes, yes, I will keep smiling as always, karena, karena, karena, hehehe...kalo gak smile nanti keliatan deh kekurangan bunda. #apatuh, kasih tau gak ya? Btw, memang gak mudah mengadakan transaksi tanah apalagi anak bunda yang polos dan mudah percaya sama orang. Sudah ketemu masalah, baru deh ngadu ke "Emaknya, hehe.." Emang juga Emak kan sebagai tempat curhat dan In Shaa Allah membantu pemecahan masalah. Tapi kalo berhadapan sama Sindikat? Alamaaak, tak sangguplah aku. Makasih kunjungan Murtiyarini ke blog bunda.

      Hapus
  3. semoga permasalahannya bisa terselesaikan ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Halo Tira nun jauh di sana, ataukah sudah kembali ke tanah air? Terima kasih do'anya. Allah sudah menentukan Apa milik Siapa, kan. Jadi sementara ini hanya bisa berdo'a saja untuk kebentungan anak bunda. Aamiin.

      Hapus
  4. Bunda, jadi akhirnya bertemu Bu walikota atau hanya staf ahlinya? Semoga masalah tanah ini segera clear yaa.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pada hari itu bunda gak ketemu Bu Airin, karena katanya beliau punya jadwal penting lainnya. Bunda cukup puas dengan tanggapan dan arahan Staff Ahli beliau. Aamiin. itu juga harapan bunda. Terima kasih kunjungan Helena ke blog bunda.

      Hapus
  5. Seandainya setiap bupati/walikota bisa menyediakan waktunya setengah hari saja untuk melayani rakyat secara langsung, seperti di tangerang ini, pasti hubungan pejabat dengan rakyat makin erat ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Di Tangerang Selatan, Mbak Nanik, Tangerang udah lain lagi. Betul sekali pendekatan dengan cara membuka program Open House memang ide yang bagus. Terima kasih kunjungan Mbak Nanik ke blog bunda.

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ada Apa Dengan Panggilan Bunda?

Khasiat Serai Merah

Eratnya Ikatan Kekeluargaan Itu